Q & A

Q & A

  • Menenangkan korban
  • Upayakan untuk memperoleh informasi tentang masalah korban dilakukan secara cermat baik
  • Dengarkan cerita dan keluhannya, terima dia apa adanya
  • Ciptakan suasana yang mendukung dan tidak menuduh
  • Jika ia tidak bersedia untuk melanjutnya ceritanya, biarkan ia menunda. Karena mungkin korban belum siap menceritakan apa yang terjadi
  • Memberikan motivasi kepada korban agar dapat menghadapi masalah
  • Menghindari rasa takut untuk bertanya, karena kemungkinan korban menutupi permasalahannya, padahal sebetulnya mereka sangat mengharapkan orang di sekitarnya untuk bertanya
  • Jelaskan bahwa banyak pihak yang siap membantunya
  • Laporkan kasus tersebut ke pihak yang berwenang
  • Ketua RT atau RW setempat

  • Kepolisian terdekat

  • Dinas perlindungan perempuan dan anak setempat, atau Telp : 024-7602952 (DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah)

  • Komnas HAM Telp : 021-3925230

  • Komnas Perempuan  Telp : 021-3903963

  • Komnas Perlindungan Anak Telp : 021-31901556

  • Keluarga wajib mengamalkan ajaran agama. Bapak harus menjadi imam bagi isteri, anak-anak serta keluarga, dan Ibu imam bagi anak-anak dan dalam mengatur urusan rumah tangga.
  • Menghargai dan menghormati antaranggota keluarga
  • Harus dikembangkan komunikasi timbal balik antara suami, isteri dan anak-anak. Komunikasikan kebutuhan ekonomi dalam keluarga secara bersama-sama
  • Membuat perencanaan dalam keluarga secara bersama-sama.
  • Isteri wajib mendidik anak sejak kecil, kalau marah jangan memukul dan berkata kasar.
  • Jika ada masalah harus diselesaikan dengan dialog
  • Jika terjadi pertengkaran serius, salah satu atau kedua-duanya harus meminta kepada orang yang dituakan untuk memediasi.

Untuk mencegah kehamilan dengan cara KB alami, yang harus dicermati adalah masa subur wanita. KB alami adalah salah satu upaya mengendalikan kemungkinan kehamilan tanpa melibatkan alat kontrasepsi apapun.

  • Catat pola menstruasi Anda selama setidaknya 8 sampai 12 bulan.
  • Pilih siklus terpanjang dan siklus terpendek dari pola menstruasi yang Anda catat.
  • Tentukan hari pertama masa subur dengan mengurangkan angka 18 dari jumlah hari pada siklus haid terpendek. Misalnya, siklus haid terpendek Anda adalah 28 hari, maka 28 - 18 = 10. Artinya, masa subur Anda diperkirakan mulai pada hari ke-10 siklus haid.
  • Tentukan hari terakhir masa subur dengan mengurangkan angka 11 dari jumlah hari siklus haid terpanjang. Misalnya, siklus terpanjang adalah 34 hari, maka 34 - 11 = 23. Artinya, masa subur Anda diperkirakan berakhir pada hari ke-23 siklus menstruasi.
  • Perkiraan masa subur adalah hari ke-10 sampai hari ke-23 pada siklus menstruasi. Pada satu waktu di periode tersebut, ovulasi akan terjadi. Jadi, hindari hubungan seksual atau gunakan kondom jika tetap berhubungan intim pada periode tersebut.
  • Layanan pengaduan: menyediakan akses bagi korban kekerasa untuk mengadukan tindak kekerasan yang korban terima.
  • Layanan kesehatan: menyediakan layanan medis dan medikolegal bagi korban kekerasan yang ditangani oleh tenaga medis profesional.
  • Layanan rehabilitasi sosial: memberikan layanan rehabilitasi sosial (psikososial, konseling, dan bimbingan rohani) bagi korban kekerasan yang ditangani oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih.
  • Layanan bantuan dan penegakan hukum: memberikan bantuan hukum bagi korban baik litigasi maupun non-litigasi, serta menyediakan tenaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum terlatih.
  • Layanan pemulangan dan reintegrasi sosial: mengkoordinasikan serta memfasilitasi proses pemulangan dan mediasi dalam proses reintegrasi sosial.
  • Orang tua harus memberikan contoh yang baik dan benar bagi anaknya. Bagaimana perilaku orang tua dalam menggunakan gadget sehari-hari serta aturan-aturan penggunaan gadget juga akan mempengaruhi penggunaan gadget pada anak.
  • Orang tua juga harus memiliki literasi digital, yaitu paham dan cakap dalam memanfaatkan dan memahami penggunaan gadget, tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, namun juga untuk dapat mengimbangi literasi digital anak.
  • Orang tua sebagai pendamping dan pendorong anak dalam memanfaatkan gadget sebagai sarana edukasi untuk menunjang kreatifitas anak. Dengan mengawasi konten apa yang dilihat sang anak.
  • Orang tua harus memiliki waktu berkualitas lebih banyak bersama anak untuk membangun kedekatan, memahami karakter, dan membangun kepercayaan pada anak. Yang dapat tercipta dari aktifitas yang sederhana.
  • Co-use di mana orang tua mengajak komunikasi anak yang sedang bermain gadget, namun tidak membahas jenis konten media apa yang dilihat.
  • Screen time adalah fitur pada gadget yang bisa dimanfaatkan orang tua untuk memantau lama anak bermain gadget dan aplikasi yang sering digunakan.
  • Orang tua mampu mengenal emosi anak, mengapresiasi hal baik yang dilakukan anak, serta mau mendengar dan mengerti anak.

Sumber:

news.unair.ac.id | Edukasi pada Orang Tua Anak dengan Adiksi Gadget

bankdata.kpai.go.id | Pengasuhan Anak di Era Digital pada Masa Pandemi

infojateng.id | Pentingnya Literasi Digital bagi Orang Tua dan Anak

jurnal. Iain-bone.ac.id | Peran Orang Tua dalam Pembentukan Kepribadian Anak di Era Digital