DETAIL

MATERI

Jenis-jenis Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak pada dasarnya sama, hanya saja bentuk kekerasan yang dilakukan terdapat beberapa perbedaan, di antaranya :

a. Kekerasan fisik

Yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat, seperti memukul, menampar, menendang, dan sebagainya bahkan membunuh.

b.Kekerasan seksual

Jenis kekerasan ini dapat berupa pemaksaan hubungan seksual melalui ancaman, intimidasi, memaksakan hubungan seksual yang tidak diinginkan atau memaksa hubungan seskual dengan orang lain, dan sebagainya.

c.Kekerasan psikologis/psikis

Yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat  pada seseorang meliputi perilaku mengintimidasi dan menganiaya, dan bentuk ancaman berupa ditinggalkan atau disiksa, dikurung di rumah, ancaman untuk mengambil hak asuh anak-anak, penghancuran benda-benda, isolasi, agresi verbal dan penghinaan terus menerus

d.Trafficking

Menurut KBBI, trafficking adalah segala tindakan yang mengandung salah satu atau lebih tindakan perekrutan, pengangkutan antar daerah atau antar negara, pemindah tanganan, pemberangkatan, penerimaan, dan penampungan sementara atau ditempat tujuan perempuan dan anak; dengan cara ancaman atau penggunaan kekerasan atau fisik, penculikan, penipuan, tipu muslihat, manfaatkan posisi kerentanan, memberikan atau menerima pembayaran atau keuntungan

e.Eksploitasi

Yaitu tindakan memanfaatkan seseorang secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangkan rasa kepatutan, keadilan serta juga kompensasi kesejahteraan.

f.Penelantaran

Yaitu perbuatan melapaskan tanggung jawab yang biasanya dilakukan oleh seseorang yang memiliki hubungan keluarga (dalam hal ini korbannya adalah anak) secara illegal. Kasus ini biasanya terjadi karena beberapa faktor di antaranya adalah faktor ekonomi keluarga, penyakit mental anak, anak hasil hubungan di luar nikah, dan faktor-faktor lainnya

g.Kekerasan lainnya

Selain jenis-jenis kekerasan di atas, masih banyak juga jenis-jenis kekerasan yang belum terkategorisasikan atau bahkan masuk ke dalam beberapa kategori seperti misalnya bullying yang dapat melibatkan gangguan fisik, psikologis atau social yang berulang. Kemudian diskriminasi, pencemaran nama baik, cemoohan, intimidasi, dan sebagainya.